Rabu, 16 Januari 2019

Ternyata yang Diterima Vanessa Angel Tinggal Rp 35 Juta

Kasus prostitusi artis dan model di Surabaya yang melibatkan artis Vanessa Angel, menemui sejumlah fakta baru.

Polisi mengklaim telah menangkap seorang mucikari artis peran Vanessa Angel di Jakarta pada Senin (14/1/2019) malam.

Sementara itu, dua mucikari lagi masih dalam pengejaran. " Mucikari F kita tangkap di Jakarta Senin malam. Tinggal dua lagi yang masih dikejar," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (15/1/2019).


Saat proses penangkapan F, kata Barung, seorang buron mucikari berinisial W sempat menghalang-halangi.

"Mucikari W menakut-nakuti dan memprovokasi F, agar melarikan diri, setelah itu W yang melarikan diri," jelas Barung.

Dalam penanganan kasus prostitusi online yang melibatkan artis, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah menetapkan dua tersangka mucikari yakni ES dan TN.

Mucikari, kata dia, sangat berperan dalam kasus prostitusi online.

Dalam kasus artis VA sendiri, polisi menyebut ada enam mucikari yang berperan menyebut nama artis VA untuk ditawarkan kepada "user".

Tarif prostitusi artis VA yang mencapai Rp 80 juta, juga dibagi kepada enam mucikari, sehingga artis VA terbukti hanya mendapatkan bagian Rp 35 juta.

Vanessa Angel kembali mendatangi Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin (14/1/2019), untuk memenuhi kewajiban lapor ke polisi sekali dalam sepekan.

Didampingi tim kuasa hukumnya, artis VA masuk ke ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pukul 10.15 WIB.

Artis VA enggan menanggapi pertanyaan dari wartawan.

Related Posts

loading...
Ternyata yang Diterima Vanessa Angel Tinggal Rp 35 Juta
4/ 5
Oleh